Polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam penjarahan gudang makanan ringan pascakebakaran di Jalan Bumi Ayu Raya, Kota Bengkulu, pada Jumat (23/10/2026). Ratusan bungkus makanan ringan turut disita sebagai barang bukti. Para terduga terdiri dari ibu rumah tangga, buruh harian lepas, pelajar, hingga anak di bawah umur. Polisi masih mendalami peran masing-masing, sementara kebakaran sebelumnya dilaporkan menewaskan seorang kepala gudang yang terjebak di dalam ruko.
kabar_kini · 原声